Bolehkah Mengganti Sandal yang Hilang di Masjid dengan Sandal Orang Lain?

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kehilangan sandal atau tertukar dengan orang lain paling sering terjadi seusai salat Idulfitri.
Entah disengaja atau tidak, masalah hilangnya sandal di masjid telah menjadi cerita tersendiri dalam perayaan hari kemenangan Idulfitri.
Kemudian, beberapa orang yang kehilangan sandal lebih memilih untuk memakai sandal yang tersisa di masjid sebagai pengganti.
Lalu pertanyaannya adalah bolehkah hal seperti itu dilakukan?
Masalah ini sejatinya sudah dibahas sejak dahulu kala, tepatnya pada Forum Muktamar Ke-5 NU di Pekalongan, Jawa Tengah pada 1930 M perihal membawa sandal yang ditemukan dari masjid karena sandalnya hilang.
Dilansir dari NU Online, para kiai dalam muktamar dengan jelas melarang tindakan tersebut dilakukan.
Menurut pandangan mereka, sandal tersebut adalah barang temuan atau luqathah.
Hal tersebut juga ditegaskan dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin.
Jika Anda kehilangan sandal seusai salat Idulfitri, jangan dulu mengambil sandal orang lain sebagai pengganti. Simak penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News