Dampak Buruk Larangan Ekspor Minyak Goreng, Kehilangan Devisa Rp 43 Triliun
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Larangan ekspor minyak goreng oleh pemerintah dinilai berimbas pada sektor keuangan dalam negeri dan kacaunya pasokan minyak di pasar dunia.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram Antonius Satria Hadi mengatakan kebijakan tersebut menimbulkan efek domino di mana akan terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok di dunia sehingga memicu inflasi global.
Menurutnya, apabila keputusan tersebut dilaksanakan maka Indonesia harus merelakan devisa dalam jumlah besar.
"Indonesia akan kehilangan devisa melalui pelarangan ekspor minyak CPO pada kisaran Rp 43 triliun selama sebulan penuh tanpa ekspor," kata dia pada Jumat (29/4).
Kemudian, stabilitas rupiah akan terganggu karena kehilangan 12 persen dari total ekspor nonmigas.
"Berdasarkan data BPS, Indonesia hanya menggunakan 10 persen dari total produksi setiap bulannya sehingga jika tidak diekspor akan memunculkan masalah baru di mana ketersediaan minyak goreng menjadi sangat melimpah," paparnya.
Lebih lanjut, Antonius mengatakan sejumlah negara bakal melakukan protes, seperti India, Cina, dan Pakistan karena kekurangan stok minyak di pasar.
India, menurutnya dengan pasokan minyak goreng yang menurun maka diprediksi harga kebutuhan seperti kue, sabun mi hingga sampo akan naik 10 persen.
Pakar ekonomi Universitas Widya Mataram menilai pelarangan ekspor minyak akan berdampak buruk bagi keuangan negeri dan pasokan minyak dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News