Peternak Jangan Ragu Melapor Jika Menemukan Indikasi PMK, Begini Alurnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas peternakan di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berpotensi menjangkiti hewan ternak.
Pascatemuan dua kasus hewan ternak dengan PMK di Kulon Progo, seluruh peternak diminta untuk memantau peliharaan mereka masing-masing.
Peternak diminta melapor jika menemukan indikasi PMK pada ternak mereka.
"Kami sampaikan agar masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi PMK," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Retno Widyastuti, Selasa (17/5).
Setelah melapor ke pemerintah daerah masing-masing, petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek langsung kondisi ternak yang dilaporkan.
Proses pemeriksaan akan diupayakan secepat mungkin agar bisa melakukan tindakan antisipatif lainnya.
Jika memang dicurigai PMK, Retno mengatakan petugas akan berkoordinasi dengan DPKH untuk mengambil sampel ternak.
Sampel sendiri nantinya akan dibawa ke pusat untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah ada kasus hewan ternak dengan PMK di Kulon Progo, peternak kini diminta untuk melapor jika menemukan kasus serupa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News