Mohon Maaf, Bantul Tak Menerima Hewan Ternak dari Jawa Timur
jogja.jpnn.com, BANTUL - Sejak mencuatnya kasus hewan ternak dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat hewan ternak yang masuk.
Terlebih lagi, ada kasus PMK yang ditemukan terhadap dua hewan ternak di Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Kabupaten Bantul telah menegaskan tidak akan menerima hewan ternak dari daerah yang memiliki kasus PMK.
"Kami mempertegas bahwa Kabupaten Bantul tidak akan menerima ternak dari daerah-daerah yang sudah ditemukan terjangkit PMK seperti dari Jawa Timur," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo seusai pemeriksaan ternak di kandang sapi wilayah Sanden, Bantul, Rabu (18/5).
Menurut dia, langkah itu diambil sebagai antisipasi agar wabah PMK tidak menyebar ke Bantul.
Harapannya, ternak-ternak di Bantul bebas dari PMK menjelang hari raya Iduladha yang ada pemotongan hewan kurban.
Hewan ternak yang masuk ke Bantul hanya diizinkan dari daerah bebas PMK dan harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan guna memastikan kondisi kesehatan ternak tersebut.
"Kami sementara tidak memberikan SKKH untuk keluar ternak dan ternak masuk pun SKKH itu harus ada. Untuk sementara kami sendirian dengan ternak yang ada," ujar dia.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantul menegaskan tidak menerima hewan ternak dari Jawa Timur untuk mencegah wabah PMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News