Ke Malioboro, Boleh Saja Melepas Masker, tetapi...
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker di tempat umum yang terbuka.
Setelah ada kebijakan pelonggaran dalam protokol kesehatan itu, muncul pertanyaan apakah di kawasan Malioboro juga termasuk tempat yang diperbolehkan membukan masker?
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Malioboro termasuk tempat terbuka yang ramai kerumunan massa.
Oleh karena itu, Pemda DIY menyarankan pengunjung untuk tetap memakai masker saat berada di Malioboro.
"Boleh saja tidak menggunakan masker pada saat sedang tidak banyak orang, tetapi Malioboro ini kan antara sepi dengan ramai lebih banyak ramainya. Jadi, lebih baik kalau jalan di Malioboro (masker) digunakan saja," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/5).
Menurut Aji, pada prinsipnya Pemda DIY menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat termasuk dalam pelonggaran penggunaan masker.
Keputusan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pelonggaran itu, menurut dia, telah didasari berbagai kajian yang matang, termasuk di antaranya terkait dengan antibodi yang dimiliki masyarakat secara nasional.
Kekebalan tubuh masyarakat Indonesia dalam skala nasional sudah menembus angka 99 persen.
Pemda DIY menyarankan masyarakat untuk tetap memakai masker saat berada di Malioboro karena kawasan itu selalu ramai dan orang-orang berkerumun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News