Yogyakarta Siap Jalankan Perintah Presiden, di Malioboro Boleh Lepas Masker?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan dengan mengizinkan masyarakat untuk melepas masker di tempat terbuka.
Terkait kebijakan baru tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta siap untuk menyesuaikan diri.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan mengizinkan masyarakat untuk membuka masker di tempat terbuka.
Meskipun demikian, Heroe mengingatkan bahwa pelonggaran aturan tersebut masih diikuti dengan beberapa aturan pembatasan yang harus dipatuhi.
Membuka masker tetap tidak diizinkan jika terdapat kerumuman massa di area terbuka.
“Begitu pula dengan warga yang sedang batuk atau pilek tetap diminta mengenakan masker untuk mengurangi potensi penularan,” kata Heroe, yang juga menjadi Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta.
Menuru Heore, Pemkot Yogyakarta menyarankan masyarakat yang merasa nyaman agar tetap menggunakan masker meskipun di area terbuka.
“Penggunaan masker juga tetap wajib dilakukan di area tertutup dan kendaraan umum,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta sia menyesuaikan diri dengan aturan terbaru tentang penggunaan masker. Di Malioboro sudah boleh lepas masker?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News