Ada Kebijakan Baru soal PPDB di Kota Yogyakarta, Wajib Tahu
“Jumlah SMP di Yogyakarta bagian selatan lebih sedikit dibandingkan Yogyakarta bagian utara. Dari 16 SMP negeri, 11 di antaranya berada di sisi utara,” katanya.
PPDB zonasi wilayah hanya ditujukan untuk siswa yang berasal dari Kota Yogyakarta saja atau penduduk Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga.
Seleksi penerimaan siswa baru untuk zonasi wilayah sepenuhnya hanya akan didasarkan pada jarak rumah ke sekolah yang dihitung dari titik tengah RW tempat tinggal ke sekolah.
“Pada tahun ini, jumlah kursi untuk zonasi wilayah bagi SMP di bagian selatan akan ditingkatkan dan untuk di bagian utara akan diperkecil,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta berharap jarak rumah paling jauh dari siswa yang diterima di SMP di bagian utara dan selatan tidak akan terlalu berbeda.
“Artinya, ada pemerataan akses antara siswa yang tinggal di bagian utara dan selatan Kota Yogyakarta,” katanya. (antara/jpnn)
Disdikpora Kota Yogyakarta membuat kebijakan baru tentang PPDB untuk jenjang SMP. Apa itu?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News