Jadwal, Proses, dan Aturan Baru PPDB 2022 di Yogyakarta

Rabu, 01 Juni 2022 – 08:02 WIB
Jadwal, Proses, dan Aturan Baru PPDB 2022 di Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Jadwal dan tata cara PPDB di Yogyakarta. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Total kursi yang disediakan untuk jenjang SMP tercatat sebanyak 3.466 siswa.

“Tidak semua siswa lulusan SD bisa diterima di SMP negeri di Kota Yogyakarta karena pada tahun ini akan ada sekitar 7.000 siswa SD yang lulus,” kata Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budhi Asrori, Selasa (31/5).

Meskipun demikian, kata Budhi, siswa bisa tetap melanjutkan pendidikan jenjang SMP di Kota Yogyakarta karena total daya tampung seluruh SMP negeri/swasta dan MTs mencapai sekitar 9.000 siswa.

Khusus untuk PPDB jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2022/2023 terjadi pengurangan kuota zonasi wilayah menjadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen.

"Bukan kuota per sekolah. Kuota ditambahkan untuk zonasi mutu,” kata Budhi, Selasa (31/5).

Dengan demikian, lanjut dia, jumlah kursi yang disediakan di masing-masing SMP negeri di Kota Yogyakarta untuk zonasi wilayah berbeda-beda.

Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri yang seluruhnya akan melakukan PPDB secara daring. (antara/jpnn)

Disdikpora Kota Yogyakarta telah merancang skeman PPDB untuk tahun ajaran 2022/2023. Berikut jadwal, proses, dan aturan terbaru tentang PPDB di Yogyakarta.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia