Jadwal, Proses, dan Aturan Baru PPDB 2022 di Yogyakarta
![Jadwal, Proses, dan Aturan Baru PPDB 2022 di Yogyakarta - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/30/suasana-pembelajaran-tatap-muka-ptm-terbatas-di-smp-corpat-29.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Siswa-siswa yang ada di Kota Yogyakarta saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta sudah merancang skema PPDB untuk jenjang pelajar sekolah menengah.
Proses PPDB untuk zonasi wilayah tersebut seluruhnya akan dilakukan secara daring melalui laman yogya.siap-ppdb.com.
Calon siswa bisa mengajukan pendaftaran mulai 10-15 Juni dengan memilih tiga SMP.
Selanjutnya, melakukan verifikasi pendaftaran di salah satu SMP pilihan pada 13-15 Juni dengan membawa kelengkapan syarat pendaftaran yaitu hasil cetak pengajuan pendaftaran, surat keterangan hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan fotokopi kartu keluarga.
Selain zonasi wilayah, PPDB SMP juga dilakukan melalui jalur zonasi mutu dengan persaingan utama pada hasil ASPD.
Kuota yang disiapkan sebanyak 44 persen.
Selain itu, juga dibuka PPDB dari jalur bibit unggul daerah sebanyak 10 persen, prestasi luar kota 10 persen, mutasi dan kemaslahatan guru lima persen, afirmasi warga miskin 11 persen, dan afirmasi disabilitas lima persen.
Disdikpora Kota Yogyakarta telah merancang skeman PPDB untuk tahun ajaran 2022/2023. Berikut jadwal, proses, dan aturan terbaru tentang PPDB di Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News