74 Kasus PMK di Kulon Progo, Pedagang Dilarang Jual Ternak ke Luar Daerah

Kamis, 02 Juni 2022 – 09:31 WIB
74 Kasus PMK di Kulon Progo, Pedagang Dilarang Jual Ternak ke Luar Daerah - JPNN.com Jogja
Peternak di Kulon Progo dilarang menjual ternak di luar daerah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

“Untuk sementara kami mencegah pengiriman, sedangkan yang masuk memang agak sulit,” katanya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo mencatat bahwa 74 kasus PMK telah menyebar ke beberapa kecamatan.

Kecamatan Kalibawang menjadi yang paling banyak ditemukan kasus PMK, yaitu 40 ekor sapi dan sembilan ekor kambing.

Di Kecamatan Galur ditemukan 12 kasus PMK pada ternak warga.

Selanjutnya, di Kecamatan Temon ditemukan empat ekor sapi dan Kecamatan Girimulyo sembilan ekor sapi.

Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan Polres Kulon Progo ikut mengawasi dan mendampingi, serta bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Dinas Pertanian dan Pangan menyikapi wabah PMK pada ternak.

"Kami tetap memantau dan memonitor ternak di wilayah Kulon Progo, bila terbukti terjangkit PMK, langkah pertama kami adalah melokalisir hewan itu guna mencegah penularan ke hewan lain di sekitarnya," kata Jeffry. (antara/jpnn)

Para peternak di Kabupaten Kulon Progo dilarang menjual peliharaan mereka ke luar daerah, menyusul adanya temuan 74 kasus PMK.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News