Inilah Barang Bukti yang Dipegang KPK Terkait OTT Haryadi Suyuti

Jumat, 03 Juni 2022 – 17:15 WIB
Inilah Barang Bukti yang Dipegang KPK Terkait OTT Haryadi Suyuti - JPNN.com Jogja
Ruangan Wali Kota Yogyakarta disegel KPK. Foto: M. Syukron Fitriansyah/JPNN

"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.

Ruang kerja Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi, yang dahulu ditempati oleh Haryadi turut digeledah oleh tiga orang petugas KPK.

Penggeladahan itu dilakukan pada Kamis (2/6) sekitar pukul 13.00 sampai 15.15 WIB.

Setelah digeledah, ruang kerja Wali Kota Yogyakarta disegel sampai saat ini.

Menurut Sumadi, sudah tidak ada berkas peninggalan dari Haryadi yang tersisa di ruang kerjanya.

"Jadi, saya tidak tahu apakah ada berkas yang disita atau tidak. Yang saya tahu hanya ada buku-buku literatur yang berada di lemari. Kalau berkas sudah tidak ada," katanya.

Haryadi Suyuti ditangkap oleh petugas KPK pada Kamis sore (2/6) di kediamannya.

Wali Kota Yogyakarta dua periode itu memulai karier politiknya pada 2006 saat sukses menjadi Wakil Wali Kota Yogyakarta mendampingi Herry Zudianto.

KPK telah mengamankan sembilan orang dalam kasus OTT yang menjerar mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Ini barang bukti yang dimiliki KPK.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia