Inilah Barang Bukti yang Dipegang KPK Terkait OTT Haryadi Suyuti
Jumat, 03 Juni 2022 – 17:15 WIB
Pada 2011 dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Yogyakarta dan memenangkannya.
Haryadi kembali maju sebagai calon petahana pada Pilkada 2016 dan dia kembali terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta.
Masa jabatan Haryadi sebagai orang nomor satu di Kota Pelajar harus berakhir pada 22 Mei 2022.
Dia digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi.
Dua pekan setelah masa jabatannya berakhir, Haryadi harus berurusan dengan KPK. (antara/jpnn)
KPK telah mengamankan sembilan orang dalam kasus OTT yang menjerar mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Ini barang bukti yang dimiliki KPK.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News