Inilah Barang Bukti yang Dipegang KPK Terkait OTT Haryadi Suyuti

Jumat, 03 Juni 2022 – 17:15 WIB
Inilah Barang Bukti yang Dipegang KPK Terkait OTT Haryadi Suyuti - JPNN.com Jogja
Ruangan Wali Kota Yogyakarta disegel KPK. Foto: M. Syukron Fitriansyah/JPNN

Pada 2011 dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Yogyakarta dan memenangkannya.

Haryadi kembali maju sebagai calon petahana pada Pilkada 2016 dan dia kembali terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta.

Masa jabatan Haryadi sebagai orang nomor satu di Kota Pelajar harus berakhir pada 22 Mei 2022.

Dia digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

Dua pekan setelah masa jabatannya berakhir, Haryadi harus berurusan dengan KPK. (antara/jpnn)

KPK telah mengamankan sembilan orang dalam kasus OTT yang menjerar mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Ini barang bukti yang dimiliki KPK.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia