Terindikasi Bermasalah, Walhi Jogja Desak KPK Selidiki Hotel Ini
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memeriksa sejumlah hotel di Kota Yogyakarta yang dibangun di masa Wali Kota Haryadi Suyuti.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jogja Halik Sandera, OTT KPK dalam kasus IMB Royal Kedhaton seharusnya menjadi sebuah momentum.
"Kami bersama teman-teman jaringan akan terus mendesak KPK untuk melihat secara utuh persoalan izin khususnya hotel di dua periode Haryadi Suyuti," kata dia pada Rabu (8/6).
Di masa Haryadi Suyuti menjabat selama sepuluh tahun, lanjutnya, marak penolakan warga terkait pembangunan hotel.
Halik menyebut ada belasan hotel yang divonis melanggar, tetapi secara praktik di lapangan bangunan masih sama dengan yang dahulu.
"Ada beberapa hotel yang dibangun, tetapi mangkrak sampai saat ini. Artinya kan ada persoalan seperti apa proses perizinannya sehingga tidak beroperasi," imbuhnya.
Halik menyoroti beberapa hotel di Kota Yogyakarta yang terindikasi bermasalah perizinannya.
"Misalnya yang pembongakaran bangunan cagar budaya di Jalan Pajeksan yang sekarang berdiri Hotel Amaris, itu kenapa bangunan cagar budaya bisa dihancurkan?" tegasnya.
Walhi Jogja menyebut beberapa hotel di Kota Gudeg ini terindikasi bermasalah terkait izinnya. Duh hotel mana saja?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News