Lokasi Pelayanan SIM di Gunungkidul Hari Ini Sabtu 11 Juni 2022
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul akan melayani perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) pada Sabtu (11/6).
SIM merupakan syarat wajib yang harus dimiliki pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat.
Bagi masyarakat Gunungkidul yang masa berlaku SIM-nya akan habis diharapkan untuk segera memperpanjang.
Jadwal pelayanan SIM hari ini tersedia di Satpas Polres Gunungkidul mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan mempersiapkan beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM yang akan diperpanjang, surat keterangan dokter serta surat rekomendasi dari psikolog.
Kemudian, biaya perpanjangan SIM bila mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 bagi SIM C.
Baca Juga:
Sebagai informasi tambahan, SIM bisa diperpanjang tiga hari sebelum masa berlakunya habis
Bila terlambat sehari saja, pemilik SIM diharuskan membuat SIM baru atau mengulang tahapan dari awal. (mcr25/jpnn)
Jadwal dan lokasi perpanjangan SIM di Gunungkidul hari ini Sabtu (11/6). Simak lur.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News