PPKM Level 1, Benarkah Kegiatan di Jogja Tak Pelu Lagi Izin dari Satgas Covid-19?

Minggu, 12 Juni 2022 – 12:34 WIB
PPKM Level 1, Benarkah Kegiatan di Jogja Tak Pelu Lagi Izin dari Satgas Covid-19? - JPNN.com Jogja
Salah satu event sendratari Ramayana di Candi Prambanan, Sleman. Foto: Humas Kemenaker

Ia mengatakan meski saat ini untuk kegiatan pariwisata jauh lebih longgar, setiap penyelenggaraan event tetap harus mengacu pada SOP protokol kesehatan.

"Saat ini masih dalam masa pandemi dan Covid-19 masih ada sehingga kami tetap mengimbau protokol kesehatan dilaksanakan," katanya.

Suparmono mengatakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan maka setiap kegiatan wisata akan terasa lebih aman, nyaman dan meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19.

Ia mengatakan selain sudah boleh menggelar event dengan pengunjung 100 persen, saat ini pengunjung destinasi wisata tidak ada lagi batasan usia.

"Bagi anak usia di bawah 12 tahun aturannya wajib didampingi orangtua. Kemudian, khusus anak di bawah usia enam tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," katanya. (antara/jpnn)

Jogja saat ini sudah berstatus PPKM level 1. Setiap kegiatan di Kabupaten Sleman sudah tidak perlu lagi izin dari Satgas Covid-19. Berlaku untuk seluruh Jogja?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News