Dipaksa Pindah ke Parkiran Candi Borobudur, Pedagang Asongan Mengadu ke LBH Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ratusan pedang asongan yang berjualan di kawasan Candi Borobudur, Jawa Tengah, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Rabu (15/6).
Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib karena sudah tidak boleh lagi berjualan di depan Museum Karmawibhangga yang berada di area zona II dalam Candi Borobudur.
Ketua Unit Kerja Pedagang Asongan 14 Komoditas Candi Borobudur M. Egi Basiyo mengatakan mereka dipaksa pindah oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) sejak April lalu.
Saat ini, 340 pedagang asongan hanya boleh menempati kawasan parkiran Candi Borobudur untuk menjajakan dagangan mereka.
"Kami sangat berharap seluruh pemangku kepentingan bisa kembali mengizinkan untuk berdagang di zona II dalam," kata Egi.
Menurut Egi, pihak TWC tidak menggubris permintaan para pedagang asongan.
Padahal, mereka sempat dilarang berjualan karena pandemi Covid-19 yang sedang merebak.
"Harapan kami, dapat lampu hijau beraktivitas, tetapi kami kaget sekali PT TWC memindahkan ke parkiran," ujar dia.
Para pedagang asongan di kawasan Candi Borobudur mengadu ke LBH Yogyakarta karena mereka dipaksa pindah ke kawasan parkiran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News