Cara dan Biaya Membuat SKKH Ternak Agar Bebas dari PMK

Sabtu, 18 Juni 2022 – 18:15 WIB
Cara dan Biaya Membuat SKKH Ternak Agar Bebas dari PMK - JPNN.com Jogja
Cara dan biaya membuat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) ternak. Foto: Antara

Nantinya, biaya tersebut masuk sebagai retribusi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013.

"Ternak harus diambil sampel untuk diperiksa di laboratorium di kabupaten, memastikan aman dari PMK dan antraks," katanya.

Ia juga mengatakan petugas kesehatan hewan juga melakukan pemeriksaan fisik, khususnya dari gejala PMK, antara lain suhu tubuh hingga tidak ada luka pada bagian mulut dan kaki ternak.

"Hal ini untuk memastikan ternak layak kirim. Selain itu diperlukan pula rekomendasi resmi dari daerah yang hendak dituju, termasuk rekomendasi resmi dari daerah asal, yaitu DPKH Gunungkidul," katanya.

Retno mengatakan SKKH tak hanya menjadi syarat untuk bisa masuk pasar hewan.

Transaksi jual-beli ternak ke luar Gunungkidul dan langsung dengan petani di perdesaan juga wajib mengantongi dokumen tersebut.

"Kami berharap peran aktif peternak dalam hal pengurusan SKKH, terutama di situasi saat ini. Termasuk tidak mendadak untuk mengurusnya karena perlu ada tahapan proses yang perlu dilewati," harapnya.

Salah seorang pedagang ternak di Wonosari, Wawan mengatakan SKKH sudah menjadi kewajiban bagi pemilik ternak.

Surat Keterangan Kesehatan Hewan menjadi sesuatu yang wajib dimiliki oleh peternak agar bebas dari PMK. Bagaimana cara membuatnya? Berapa biaya yang dibutuhkan?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News