Jalan-Jalan ke Malioboro, Jangan Lupa Membawa Masker, Satgas Covid-19 Masih Siaga
Pendekatan sanksi, menurut Noviar, tidak lagi relevan mengingat status PPKM di DIY sudah di level 1 yang membolehkan kegiatan masyarakat berlangsung 100 persen.
"Penindakan sudah tidak mungkin dilakukan karena PPKM sudah di level 1. Penindakan sudah tidak efektif lagi," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.
Selain di kawasan Malioboro hingga Tugu Yogyakarta, Satpol PP DIY tidak lagi mengawasi penggunaan masker atau kepatuhan penerapan prokes di lokasi lainnya.
Ia berharap masyarakat dan wisatawan di Jogja tetap menjaga kepatuhan menerapkan prokes karena hingga kini masih terjadi penambahan kasus harian Covid-19.
Meski ada pelonggaran, menurut dia, melepas masker boleh dilakukan hanya saat berada di ruang terbuka dan saat tidak ada kerumunan.
"Kami mohon kesadaran secara individu atau kelompok tetap menerapkan prokes di setiap kegiatan yang dilakukan tanpa harus diawasi aparat hukum," kata dia.
Selain di Malioboro, ia meminta para pengelola usaha perhotelan di DIY tetap disiplin memberlakukan pemindaian aplikasi PeduliLindungi bagi setiap tamu yang menginap.
"Kami harapkan kesadaran pengelola hotel, misalnya terkait penerapan PeduliLindungi. Kalau di ruangan tertutup seperti di hotel, pengunjung harus pakai masker," kata dia. (antara/jpnn)
Satpol PP dan Satgas Covid-19 DIY akan tetap mengawasi penggunaan masker di kawasan Malioboro dan Tugu Yogyakarta. Jangan lupa bawa masker, Lur.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News