Dampak Kasus PMK, Jumlah Hewan Kurban Dibatasi
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebar luas membuat Peternakan Rajendra Farm di Desa Ngargosari, Kabupaten Kulon Progo membatasi jumlah pemotongan hewan kurban pada perayaan Iduladha tahun ini.
Biasanya, tiap Iduladha jumlah hewan kurban di Peternakan Rajendra Farm tidak kurang dari 5.000 ekor.
Namun, tahun ini hanya akan dibatasi maksimal 1.200 ekor.
"Penyembelihan hewan kurban di lokasi peternakan kami batasi sebanyak 1.200 ekor untuk mengatasi penyebaran PMK," kata Heri Kurniawan.
Ia mengatakan ternak yang disembelih dibeli dari Jawa Tengah, Lampung dan Medan jauh-jauh hari sebelum ada PMK.
Saat ini sudah tidak ada lagi ternak dari luar daerah yang masuk.
"Kami tidak mendatangkan hewan ternak dari luar. Kami tidak ingin ternak yang ada dipeternakan terpapar PMK," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan jumlah hewan ternak untuk kurban pada 2021 sebanyak 15 ribu ekor, paling banyak kambing dan domba. Kurban kambing dan domba tersentral di Samigaluh.
PMK di Kulon Progo membuat salah satu tempat penyedia hewan kurban membatasi jumlah pemotongan tahun ini hanya 1.200 ekor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News