Benarkah MUI Melarang Berkuban dengan Sapi?

Selasa, 28 Juni 2022 – 10:06 WIB
Benarkah MUI Melarang Berkuban dengan Sapi? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi-Benarkan MUI melarang sapi sebagai hewan kurban. Foto: Ricardo/jpnn.com

Menurut dia, untuk di wilayah DIY, berkurban dengan sapi tidak perlu menjadi kekhawatiran serius sebab skrining dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi telah dioptimalkan oleh pemerintah daerah bersama para pakar kesehatan hewan dari berbagai perguruan tinggi di DIY.

Ia berharap warga Yogyakarta tidak perlu resah dan dapat menyikapi munculnya wabah PMK secara wajar.

"Di Yogyakarta saya rasa itu bukan menjadi suatu hambatan dan saya amati hampir semua masjid di DIY sudah mengondisikan terkait kesehatan sapi. Jadi (kurban) sapi tetap berjalan, kambing juga jalan," kata dia.

Meski demikian, bagi daerah yang masyarakatnya merasa tidak aman dan nyaman berkurban dengan sapi karena khawatir PMK bakal semakin menyebar di wilayah setempat, sebaiknya tidak memilih sapi, terlebih yang berasal dari luar daerah.

"Sebaiknya jangan berkurban dengan mendatangkan sapi dari luar," ujar dia.

Jauh sebelum muncul wabah PMK, menurut dia, sejak dahulu masyarakat memang diwajibkan memilih hewan baik sapi maupun kambing yang sehat, serta tidak cacat fisik untuk berkurban.

"Bahkan, jika sehat badannya tetapi ada bagian fisik yang cacat juga tidak boleh untuk berkurban, seperti tanduk lepas. Apalagi terjangkit PMK, maka sangat tidak boleh dijadikan hewan kurban," ujar dia. (antara/jpnn)

Beberapa waktu lalu muncul imbauan MUI agar masyarakat memilih kambing sebagai hewan kurban. Benarkah MUI melarang sapi untuk kurban karena PMK?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News