Jangan Sembarang Potong Hewan Kurban, Akan Ada Tim Pemantau di Tiap Masjid
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menjelang Hari Raya Kurban, masyarakat diimbau untuk tidak membeli dan menyembelih ternak yang memiliki ciri terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
Salah satu cara untuk memastikan hal tersebut adalah dengan meminta bukti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) saat hendak membeli ternak untuk kurban.
Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto mengatakan jika penjual tidak memiliki SKKH masyarakat diminta untuk memantau apakah ternak tersebut memiliki ciri-ciri PMK.
"Bisa dilihat apakah sapinya lemas atau sehat, nafsu makannya bagaimana, terus di mulut ada luka, mengeluarkan air liur berlebih atau tidak," kata Sugeng, Kamis (30/6).
Jika sapi memiliki gejala klinis yang mengarah pada PMK, ia berharap, masyarakat tidak melanjutkan membeli.
"Jangan diteruskan, jangan dibeli atau jika sudah terlanjur dibeli kami mengimbau jangan dipotong," kata dia.
Untuk memastikan sapi saat kurban dalam kondisi sehat, DPKP DIY bakal menyebar tim pendamping di masjid maupun musala.
"Kami sudah lakukan sosialisasi di masjid dan musala untuk mengetahui ciri-ciri dan cara penyembelihan sapi," kata dia.
Jelang perayaan Hari Raya Kurban, masyarakat diminta untuk mewaspadai ternak dengan ciri-ciri PMK. Jangan disembelih!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News