Akademisi di Jogja Punya Potensi Besar Mematenkan Hasil Karyanya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) punya potensi yang besar untuk mematenkan hasil karyanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Di Jogja saat ini berdiri 110 perguruan tinggi dengan 360 ribu mahasiswa yang punya peluang menciptakan hasil karya untuk dipatenkan.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY Mohammad Yani Firdaus, potensi hak kekayaan intelektuan di Jogja harus terus didorong.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kata dia, tercatat sebanyak 761 permohonan paten di DIY.
Yani menuturkan kekayaan intelektual saat ini dipandang sebagai tolok ukur kemajuan dan perkembangan suatu bangsa sehingga negara-negara maju saat ini berlomba-lomba menghasilkan dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Memasuki Revolusi Industri 4.0, ujar Yani, paten berperan penting dalam mendukung invensi (penemuan) dan inovasi teknologi yang berperan dalam perekonomian global.
"Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak mampu meningkatkan kompetensi para inventor paten dan pada akhirnya berdampak pada perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual," kata dia.
Tingginya potensi kekayaan intelektual di DIY mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Patent Drafting Camp Tingkat Dasar di Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 11 sampai 15 Juli 2022.
Sebagai Kota Pelajar, Jogja memiliki potensi yang besar untuk mematenkan hasil karyanya. Yuk, daftarkan patenmu ke DJKI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News