Yang Sedang di Malioboro, Wajib Lihat Pengumuman Ini, Biar Tak Kucing-kucingan Terus

"Kami fokuskan malam karena kalau sore biasanya mereka (pengguna skuter) belum ada," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan bahwa jalan raya atau jalan protokol tidak layak menjadi medan pengendara skuter listrik karena berbahaya bagi pengguna maupun pejalan kaki di sekitarnya.
Menurut dia, larangan penggunaan skuter listrik di kawasan Tugu Yogyakarta, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer karena menjadi kawasan itu strategis dan ramai pengunjung.
"Adanya aturan harus dipatuhi dan masyarakat bisa mendukung dengan tertib. Pengawasannya juga (dilakukan) bersama-sama," ujar Made. (antara/jpnn)
Satpol PP DIY memasang banner dan stiker peringatan untuk pengunjung yang sedang berada di kawasan Malioboro. Wisatawan harus lihat.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News