Skuter Listrik Dilarang di Seluruh Kota Jogja, Anggota Dewan: Jangan Tebang Pilih!

Kamis, 21 Juli 2022 – 18:59 WIB
Skuter Listrik Dilarang di Seluruh Kota Jogja, Anggota Dewan: Jangan Tebang Pilih! - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Perwal tentang skuter listrik segera terbit. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Peraturan Wali Kota Yogyakarta tentang larangan penggunaan skuter atau otoped listrik di Kota Yogyakarta akan segera terbit.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan penyusunan perwali skuter listrik sudah rampung, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah masuk ke Biro Hukum untuk disampaikan ke Kemendagri. Prosedurnya seperti itu dan mungkin membutuhkan waktu. Saya berharap aturan bisa disahkan akhir Juli," katanya.

Dalam aturan tersebut, Sumadi mengatkan Pemkot Yogyakarta memilih untuk tidak memfasilitasi tempat lain bagi pelaku penyewaan skuter listrik  karena menilai pelaku usaha tidak mematuhi aturan.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melarang aktivitas atau operasional skuter dan otopet listrik di seluruh wilayah tanpa terkecuali.

Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta berencana untuk memperbolehkan penggunaan skuter listrik di kawasan Kotabaru yang tidak jauh dari Malioboro.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardianto mengkritisi rencana Pemkot Yogyakarta yang melarang seluruh operasional skuter listrik.

Menurut dia, Pemkot Yogyakarta terkesan tebang pilih.

Pemkot Jogja berencana untuk melarang aktivitas penggunaan skuter listrik di seluruh wilayah. Kebijakan itu dikritisi anggota dewan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia