Tujuan UWM Yogyakarta Membuka Prodi S2 Hukum, Pegawai Pemda Bisa Kuliah Lagi

Rabu, 27 Juli 2022 – 12:01 WIB
Tujuan UWM Yogyakarta Membuka Prodi S2 Hukum, Pegawai Pemda Bisa Kuliah Lagi - JPNN.com Jogja
Rektor UWM Prof Edy Suandi. Foto: Humas UWM

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta baru saja mendapatkan surat keputusan (SK) pembukaan program studi S2 atau magister hukum, Selasa (26/7).

Dalam prodi magister hukum UWM Yogyakarta, ada tiga konsentrasi yang ditonjolkan, yaitu Bidang Hukum Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hukum Bisnis Pariwisata serta Hukum Kepolisian dan Advokatur.

Rektor UWM Yogyakarta Prof Edy Suandi Hamid mengungkapkan salah satu tujuan dibentuknya program S2 Hukum adalah untuk mendorong munculnya para ahli di bidang keistimewaan Yogyakarta.

Menurut dia, Yogyakarta membutuhkan ahli-ahli yang bisa menopang implementasi dana keistimewaan agar dapat tersalurkan dengan baik.

"Belum banyak ahli di bidang keistimewaan DIY," ucap dia.

Padahal, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY mengatur banyak hal, mulai dari tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, wewenang gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.

"Setelah ada UU Keistimewaan banyak sekali evaluasi dan kritik. Ya, tidak apa-apa karena sedang proses agar tujuan dari keistimewaan, yakni menyejahterakan rakyat, bisa tercapai," katanya.

Prof Edy mengatakan UWM Yogyakarta merespons tantangan itu dengan membuka program S2 Hukum.

UWM Yogyakarta baru saja membuka prodi S2 atau magister hukum . Rektor UWM Prof Edy Suandi mengungkapkan apa tujuan dibukanya prodi S2 Hukum.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News