Guru Besar UGM Ini Dihukum karena Cuitannya Soal Ade Armando, Sanksinya Berat
Dewan Kehormatan UGM juga merekomendasikan hukuman disiplin tingkat sedang kepada Karna Wijaya sehingga Ova Emilia memutuskan pemeriksaan disiplin yang bersangkutan ditangani tim pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM," tambahnya.
Sebelumnya, akun media sosial atas naman Karna Wijaya dilaporkan oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan hasutan secara daring.
Guntur Romli mengungkapkan akun media sosial tersebut memuat foto dirinya, istrinya, dan sejumlah pegiat media sosial, seperti Eko Kuntadhi, Deny Siregar, hingga Ade Armando dengan narasi "satu per satu dicicil massa".
Dia mengatakan akun media sosial tersebut juga menuliskan komentar dengan kata-kata "disembelih" dan "dibedil".
Dia menilai komentar tersebut sebagai sebuah ancaman serius sehingga perlu dilaporkan ke pihak berwajib. Akun media sosial tersebut juga mengunggah foto Ade Armando yang disilang.
"Yang isinya satu per satu dicicil massa dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Artinya, yang saya pahami ini seperti target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya," ujar Guntur Romli. (antara/jpnn)
Guru besar UGM Karya Wijaya dijatuhi sanksi etik berat terkait cuitannya di media sosial tentang pengeroyokan Ade Armando.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News