Babak Baru Kasus Pemaksaan Berjilbab, Wali Siswi dan Guru SMAN 1 Banguntapan Akan Dipertemukan
Ia berharap rekonsiliasi kedua belah pihak bisa membuat situasi lebih kondusif sekaligus memunculkan perbaikan sistem di sekolah.
"Semua pihak bisa menyadari bahwa ini semacam satu kesalahan disiplin atau (kesalahan) pemahaman terhadap aturan. Bagi kami, membina agar sekolah memperbaiki sistem yang ada," ujar dia.
Meski demikian, Didik menegaskan bahwa proses investigasi lintas instansi terkait pelanggaran Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab bagi siswi itu tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan rekonsiliasi.
Sebelum menentukan sanksi, Pemda DIY masih akan melakukan cek silang (cross check) keterangan dari kepala sekolah, tiga oknum guru, dan psikolog yang mendampingi siswi. (antara/jpnn)
Disdikpora DIY berencana mempertemukan wali siswi dan guru-guru SMAN 1 Banguntapan. Berharap kedua belah pihak saling memaafkan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News