Haryadi Suyuti Mengaku Akan Berulang Tahun, Sinyal Meminta Suap, Sepeda Listrik Pun Meluncur

Selasa, 23 Agustus 2022 – 11:33 WIB
Haryadi Suyuti Mengaku Akan Berulang Tahun, Sinyal Meminta Suap, Sepeda Listrik Pun Meluncur - JPNN.com Jogja
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Foto: Ricardo/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sidang perdana kasus suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton yang menjerat mantan Wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Senin (22/8).

Terdakwa pertama yang diseret ke pengadilan adalah pemberi suap, yaitu Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono.

Dalam sidang pembacaan dakwaan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Haryadi Suyuti pernah menerima hadiah ulang tahun berupa sepeda listrik.

"Pada 18 Februari 2019 terdakwa (Oon) bertemu dengan Dadan Jaya Kartika (Direktur PT Java Orient Properti) membahas terkait hadiah ulang tahun yang akan diberikan kepada Haryadi Suyuti dan diputuskan akan memberikan sebuah sepeda," kata JPU KPK Rudi Dwi Prastyono.

Pertemuan pertama Oon dan Haryadi, kata Rudi, berlangsung pada awal 2019 di sebuah rumah makan di Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu Oon menyampaikan permohonan kepada Haryadi selaku Wali Kota Yogyakarta agar pengurusan penerbitan IMB apartemen yang diajukan PT Java Orient Properti sebagai anak usaha PT Summarecon Investment Property dipermudah.

Permohonan Oon, kata dia, kemudian disanggupi oleh Haryadi.

Pada 7 Februari 2019, Oon kembali datang ke Yogyakarta untuk bersiap melakukan presentasi rencana pendirian apartemen di Jalan Gandekan Lor, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pernah mengaku bahwa dia akan berulang tahun. Sinyal meminta suap kepada Oon Nusihono.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News