Terungkap, Daftar Barang dan Jumlah Uang yang Diterima Haryadi Suyuti

Selasa, 23 Agustus 2022 – 12:10 WIB
Terungkap, Daftar Barang dan Jumlah Uang yang Diterima Haryadi Suyuti - JPNN.com Jogja
Barang dan jumlah uang yang diterima oleh Haryadi Suyuti dalam kasus suap IMB apartemen Royal Kedhaton. Foto: Ricardo/JPNN

Selain sepeda elektrik, terdakwa Oon disebut berperan memberikan suap berupa uang 20.450 dolar AS, Rp 20 juta atau sekitar jumlah itu, satu unit mobil Volkswagen Scirocco 2.000 CC warna hitam tahun 2010 untuk Haryadi.

Berbagai pemberian itu diterima secara langsung maupun melalui Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Haryadi.

Selain kepada Haryadi, menurut Rudi, Oon juga memberikan uang sebesar 6.808 dolar AS kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Pemkot Yogyakarta Nurwidihartana dengan maksud agar penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dipercepat.

Atas perbuatannya, Oon didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus suap IMB apartemen Royal Kedhaton itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Haryadi Suyuti, Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana, Triyanto Budi Yuwono sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi, dan yang terakhir adalah Dandan Jaya Kartika. (antara/jpnn)

Sidang perdana kasus suap IMB Royal Kedhaton telah digelar. JPU KPK mengungkapkan apa saja barang dan uang yang diterima oleh Haryadi Suyuti.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia