Terkait OTT KPK di Universitas Lampung, Forum Rektor Buka Suara, Meminta Tolong
![Terkait OTT KPK di Universitas Lampung, Forum Rektor Buka Suara, Meminta Tolong - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/22/dokumentasi-petugas-kpk-membawa-rektor-universitas-lampung-u-r0rs.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila).
Rekor dan beberapa pejabat penting di Universitas Lampung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penangkapan tersebut terjadi di tengah rencana Unila naik tingkat dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menuju ke PTN Berbadan Hukum.
Terkait kasus yang menghebohkan dunia pendidikan itu, Forum Rektor Indonesia (FRI) akhirnya buka suara.
Ketua FRI Prof Panut Mulyono meminta agar kasus yang terjadi di Unila tidak digeneralisasi kepada semua PTN yang membuka pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri.
"Perlu disadari kasus ini tidak perlu digeneralisasi dengan mengambil kesimpulan bahwa penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri sarat dengan korupsi," kata Prof Panut, Selasa (23/8).
Panut mengakui dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng nama baik PTN.
"Dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri memunculkan keprihatinan yang mendalam bagi Forum Rektor Indonesia," kata dia.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung. Forum Rektor Indonesia akhirnya buka suara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News