Terkait OTT KPK di Universitas Lampung, Forum Rektor Buka Suara, Meminta Tolong

Selasa, 23 Agustus 2022 – 13:10 WIB
Terkait OTT KPK di Universitas Lampung, Forum Rektor Buka Suara, Meminta Tolong - JPNN.com Jogja
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Foto: ANTARA

Meskipun begitu, Panut menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di PTN merupakan salah satu bentuk diskresi rektor PTN yang pada dasarnya merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah tentang penerimaan mahasiswa baru.

Dasar hukum penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, kata dia, merujuk Pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Oleh karena itu, FRI merekomendasikan para pemimpin PTN mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola sistem seleksi mandiri untuk menjamin rasa keadilan, akuntabilitas, transparansi, dan menghindarkan diri dari praktik-praktik koruptif.

Kemudian, FRI mengajak para pemimpin perguruan tinggi untuk menjaga marwah perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam menjunjung tinggi etika dan integritas moral yang baik.

"FRI mendorong para pemimpin perguruan tinggi di Indonesia untuk menjaga rasa kebersamaan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional Indonesia," ujar mantan Rektor UGM ini. (antara/jpnn)

KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung. Forum Rektor Indonesia akhirnya buka suara.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia