Pukat UGM Jelaskan Makna Kode Ulang Tahun yang Dipakai Haryadi Suyuti Saat Meminta Suap
![Pukat UGM Jelaskan Makna Kode Ulang Tahun yang Dipakai Haryadi Suyuti Saat Meminta Suap - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jogja/arsip/normal/2022/06/03/haryadi-suyuti-seusai-ditetapkan-sebagai-tersangka-oleh-kpk-u8gp.jpg)
"Kode seperti itu adalah cara yang implisit, ada penghalusan bahasa yang menandakan satu permintaan. Jika bukan dalam konteks meminta, lantas dalam konteks apa pemberitahuan (ulang tahun) itu dilakukan," ujar dia.
Baca Juga:
Menurut Zaenur, penggunaan kode, isyarat, simbol-simbol, maupun istilah lain untuk menyamarkan banyak dijumpai dalam kasus suap maupun gratifikasi yang ditangani KPK.
Penggunaan kode terkait momen yang sangat personal seperti hari ulang tahun, menurut dia, menandakan bahwa antara penerima dan pemberi suap sudah memiliki hubungan yang dekat.
"Kalau konteksnya itu adalah ulang tahun, saya kok melihatnya dalam kasus-kasus yang lain, biasanya yang seperti itu bukan pemberian yang pertama," kata dia.
Berpijak dari kasus dugaan suap perizinan apartemen yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta itu, ia berharap KPK dapat menelusuri kasus perizinan lainnya di Yogyakarta.
"Ada banyak perizinan yang dikeluarkan Haryadi dan kepala daerah lainnya di DIY yang juga diduga banyak kejanggalan, misalnya soal amdal atau syarat lain sehingga itu seharusnya jadi pintu masuk," ujar Zaenur.
Selain sepeda listrik, Haryadi juga diduga menerima beragam hadiah satu unit mobil Volkswagen Scirocco 2.000 CC warna hitam tahun 2010 dan uang senilai 20.450 dolar AS, Rp 20 juta atau sekitar jumlah tersebut.
Selain kepada Haryadi, Oon didakwa memberikan uang sebesar 6.808 dolar AS kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Pemkot Yogyakarta Nurwidihartana dengan maksud agar penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dipercepat. (antara/jpnn)
Haryadi Suyuti menggunakan kode ulang tahun untuk meminta suap IMB apartemen Royal Kedhaton. Begini penjelasan Pukat UGM.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News