Pukat UGM Jelaskan Makna Kode Ulang Tahun yang Dipakai Haryadi Suyuti Saat Meminta Suap
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sidang kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sudah mulai bergulir.
Pada Senin (22/8) lalu, Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar sidang perdana untuk terdakwa Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Haryadi menggunakan kode ulang tahun untuk meminta suap kepada Oon Nusihono.
"Oya Dimas Dandan, punten dalem sewu bilih mbenjang Sabtu 9 Februari, koncone njenengan sing jenenge HS milad ke-55 tahun (Dimas Dandan besok Sabtu 9 Februari, teman Anda bernama HS milad ke-55 tahun)," kata Haryadi melalui pesan singkat, seperti dibacakan JPU dalam surat dakwaan.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengatakan penggunaan kode ulang tahun menunjukkan hubungan dekat antara penerima dan pemberi suap.
"Ketika seorang penyelenggara negara meminta sesuatu kepada swasta dalam konteks momen pribadi seperti ulang tahun, itu biasanya bukan pemberian yang pertama. Logikanya mereka sudah memiliki satu hubungan yang dekat," kata Zaenur, Minggu (28/8).
Sebagaimana dakwaan yang dibacakan oleh JPU KPK, Haryadi Suyuti diduga meminta suap untuk meloloskan surat izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.
Berkenaan dengan kode ulang tahun dari Haryadi, Oon Nusihono membelikan sepeda elektrik merek Specialized Levo berwarna carbon blue seharga Rp 80.200.000.
Haryadi Suyuti menggunakan kode ulang tahun untuk meminta suap IMB apartemen Royal Kedhaton. Begini penjelasan Pukat UGM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News