Ada Aturan Baru dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri, Apakah Bisa Mencegah Korupsi?
Untuk tes SBMPTN, tes akan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah (tes skolastik) yang terdiri atas potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris.
Dalam hal ini, para guru diharapkan tidak lagi kejar tayang untuk menuntaskan materi dan menghabiskan waktu melatih peserta didik mengerjakan soal melalui ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
Sedangkan dalam jalur seleksi mandiri, Kemendikbudristek ingin menghilangkan persepsi bahwa jalur itu hanya untuk peserta didik dari kalangan berekonomi tinggi. (antara/jpnn)
Kemendikbudristek kini memiliki aturan baru tentang seleksi penerimaan mahasiswa jalur mandiri di PTN. Apakah cukup untuk mencegah praktik korupsi?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News