Mahasiswa Tak Lagi Wajib Bikin Skripsi, Begini Respons UGM

Jumat, 01 September 2023 – 11:13 WIB
Mahasiswa Tak Lagi Wajib Bikin Skripsi, Begini Respons UGM - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Perinkgat Universitas Gajah Mada (UGM) versi THE. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membuat aturan baru terkait syarat lulus kuliah pada jenjang S1 dan D4.

Salah satu yang jadi sorotan akhir-akhir ini adalah tugas akhir dalam bentuk skripsi yang tidak lagi diwajibkan sebagai syarat untuk lulus kuliah.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Menyikapi peraturan itu, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia mengatakan mereka masih akan mengkaji bagaimana implementasi dari kebijakan tersebut.

"Ini kan transisinya dua tahun. Keputusannya adalah keputusan di senat akademik yang tentunya akan didiskusikan. Jadi, kami akan kaji hal tersebut dan diputuskan dalam forum senat akademik," ujar Ova di UGM, Kamis (31/8).

Ova menegaskan bahwa kebijakan itu tidak berarti tugas akhir dalam bentuk skripsi benar-benar ditiadakan. Kampus diberi kebebasan untuk menentukan tugas akhir apa yang bisa dibuat oleh mahasiswa sebagai syarat untuk lulus kuliah.

"Sesuai dengan kompetensi dari prodi tersebut," ucapnya.

Guru Besar Fakulta Kedokteran UGM itu memastikan bahwa mutu pendidikan di perguruan tinggi tidak akan berkurang meskipun mahasiswa tidak membuat skripsi sebagai tugas akhir. Menurut dia, banyak format tugas akhir yang bisa dipilih sebagai bukti bahwa mahasiswa tersebut memiliki kompetensi di bidangnya.

Rektor UGM Prof Ova Emilia merespons kebijakan baru Kemendikbud soal tugas akhir mahasiswa yang tidak lagi wajib dalam bentuk skripsi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News