Apa Sih yang Dimaksud Petani Milenial? Ternyata Tak Harus Berkotor-kotor di Lumpur
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang serius untuk memberdayakan petani-petani dari kelompok milenial.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan Pemkab Sleman akan menggandeng perguruan tinggi untuk bersama-sama memberdayakan petani milenial.
Petani milenial adalah petani yang berusia 19–39 tahun atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Definisi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045.
"Dari definisi tersebut dapat diketahui hal utama yang membedakan petani milenial dengan petani biasa adalah karakternya yang adaptif terhadap teknologi digital. Artinya, para petani milenial didorong menjadi penggerak kemajuan usaha pertanian secara luas dengan memanfaatkan teknologi digital," kata Danang, Sabtu (17/9).
Ia mengatakan teknologi digital harus dipahami dalam arti luas, bukan sekadar aplikasi pemasaran. Usaha hulu, usaha tani, dan agroindustri juga harus didukung dengan teknologi digital, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligent (AI).
"Jadi, para petani milenial tidak harus berkotor-kotor dengan lumpur sebab sangat mungkin pekerjaan kotor sudah digantikan robot. Petani milenial bekerja tidak hanya mengandalkan tenaga fisik melainkan lebih mengandalkan kemampuan otak," katanya.
Dengan gambaran seperti itu, kata Danang, upaya pemberdayaan petani milenial tidak cukup hanya dikerjakan oleh Pemkab Sleman.
Pemkab Sleman serius membentuk petani dari kelompok milenial. Petani-petani muda itu tidak harus berkotro-kotor di sawah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News