Kenapa 25 November Harus Jadi Hari Keris Nasional? Begini kata Senapati Nusantara
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Organisasi induk paguyuban keris di Indonesia, Senapati Nusantara menggelar Musyawarah Agung dan pameran keris di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Jumat (16/9) hingga Minggu (18/9).
Ada empat agenda utama dalam Musyawarah Agung Senapati Nusantara 2022, yaitu pemilihan Sekjen dan Dewan Penasehat Senapati Nusantara periode 2022-2026, pameran keris-keris tua dan langka, bursa keris terbesar di Indonesia dan pengusulan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Senapati Nusantara, Nurjianto mengatakan puncak dari kegiatan ini adalah mendesak agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
"Tidak perlu bahas yang rumit-rumit. Jika dijadikan hari nasional dan diwajibkan semua ASN, Polri dan TNI untuk pakai keris sehari saja dalam setahun, berarti akan ada lima juta keris yang terjual," katanya dalam jumpa pers pembukaan MAS 2020 di Yogyakarta, Sabtu (17/9).
Dipilihnya 25 November sebagai Hari Keris Nasional karena itu adalah waktu dimana UNESCO menetapkan keris sebagai warisan tak benda.
Dia berharap pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan ke mana pun, termasuk ke luar negeri.
"Selama ini teman-teman yang berdagang keris tua, artefak keluar negeri bisa diganti dengan keris karya-karya empu masa kini. Dengan itu, artefak akan tetap di Indonesia, tetapi produksi seni kriya akan bisa ke luar," katanya.
Senapati Nusantara adalah organisasi perkerisan nasional yang pertama mengawali penyusunan naskah akademik Hari Keris Nasional.
Senapati Nusantara mengusulkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional. Kenapa itu menjadi sangat penting?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News