RUU Sisdiknas Akan Memperbaiki Kualitas PAUD, Kenapa?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Sisdiknas yang diusulkan memberikan angin segar pagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Jika RUU Sisdiknas disahkan, tenaga pendidik PAUD akan diakui dan memperoleh tunjangan sepanjang memenuhi persyaratan.
Kemendikbudristek sendiri mengeklaim rancangan undang-undang tersebut bertujuan untuk menyejahterakan para guru.
Ketua Jurusan PG PAUD Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Amir Syamsudin mengatakan RUU Sisdiknas ini sebagai perbaikan kualitas pendidikan.
Menurutnya, untuk menjadi guru semestinya sudah bersertifikat atau berlisensi.
"Itu malah perbaikan kualitas pendidikan ya. Jadi, tidak semua orang bisa masuk. Kalau selama ini kan siapa saja bisa mengajar di PAUD," kata Amir pada Selasa (20/9).
Dengan rancangan ini, ia menyebut akan mengerucut bahwa pendidik di PAUD nantinya adalah lulusan PAUD itu sendiri.
"Tidak bisa diserobot oleh sarjana hukum jadi guru PAUD, misalnya. Walaupun secara keilmuan bisa saja dipelajari, tetapi peruntukannya sudah beda," jelasnya.
Dosen UNY menilai RUU Sisdiknas menjadi angin bagi pendidik Anak usia dini. UU itu akan memperbaiki kualitas pendidikan PAUD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News