Puluhan Calon Panwascam Masuk Data Sipol, Apakah Otomatis Gugur? Bawaslu Bilang Begini
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Puluhan calon panitia pengawas pemilu kecamatan atau panwascam di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata masuk dalam sistem informasi partai politik (sipol).
Hal itu mengindikasikan bahwa mereka adalah anggota partai politik (parpol). Padahal, calon panwascam tidak boleh berasal dari anggota parpol.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mencatat ada 41 calon panwascam yang datanya masuk sipol.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY Mohammad Najib yang bersangkutan sendiri mengaku tidak tahu menahu mengapa identitas mereka bisa masuk sipol.
Menurut Najib, fakta itu tidak lantas menggugurkan calon panwascam karena perlu dipastikan apakah memang mereka anggota parpol atau bukan.
"Dalam konteks panwascam, kami mencoba menyelamatkan hak calon. Jangan sampai kemudian karena masuk sipol lalu kami gugurkan," katanya.
Ia menilai semua itu terjadi karena ketidaksengajaan. Kesalahan kemungkinan besar ada di parpol yang memasukkan identitas calon panwascam tanpa seizin yang bersangkutan.
"Saya yakin ini kesalahan partai. Tanpa konfirmasi mencantumkan yang bersangkutan sebagai anggota aprpol," ucap dia
Bawaslu DIY menemukan puluhan calon panwascam yang masuk dalam data sipol sebagai anggota parpol. Apakah ototmatis gugur?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News