Puluhan Calon Panwascam Masuk Data Sipol, Apakah Otomatis Gugur? Bawaslu Bilang Begini

Kamis, 29 September 2022 – 19:01 WIB
Puluhan Calon Panwascam Masuk Data Sipol, Apakah Otomatis Gugur? Bawaslu Bilang Begini - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Calon anggota panwascam DIY. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Puluhan calon panitia pengawas pemilu kecamatan atau panwascam di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata masuk dalam sistem informasi partai politik (sipol).

Hal itu mengindikasikan bahwa mereka adalah anggota partai politik (parpol). Padahal, calon panwascam tidak boleh berasal dari anggota parpol.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mencatat ada 41 calon panwascam yang datanya masuk sipol.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY Mohammad Najib yang bersangkutan sendiri mengaku tidak tahu menahu mengapa identitas mereka bisa masuk sipol.

Menurut Najib, fakta itu tidak lantas menggugurkan calon panwascam karena perlu dipastikan apakah memang mereka anggota parpol atau bukan.

"Dalam konteks panwascam, kami mencoba menyelamatkan hak calon. Jangan sampai kemudian karena masuk sipol lalu kami gugurkan," katanya.

Ia menilai semua itu terjadi karena ketidaksengajaan. Kesalahan kemungkinan besar ada di parpol yang memasukkan identitas calon panwascam tanpa seizin yang bersangkutan.

"Saya yakin ini kesalahan partai. Tanpa konfirmasi mencantumkan yang bersangkutan sebagai anggota aprpol," ucap dia

Bawaslu DIY menemukan puluhan calon panwascam yang masuk dalam data sipol sebagai anggota parpol. Apakah ototmatis gugur?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News