Modus Korupsi Dana BOS di SMK Sleman, Uang Disunat untuk Keperluan Pribadi
"Untuk laporan ke dinas mereka wajib bikin LPJ sehingga ada yang menggunakan bukan nota yang sebenarnya," ujarnya.
Menurut Apfryyadi, kedua pelaku mengaku ingin mendapatkan tambahan uang karena merasa sudah bekerja ekstra.
"Mereka ingin mendapatkan tambahan uang masuk untuk pendapatan mereka karena sudah bekerja keras, kemudian untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi dana BOS ini, polisi menyita barang bukti berupa 35 dokumen dan uang sejumlah Rp 16.250.000 dari enam orang guru serta tersangka NT sebagai bentuk pengembalian uang dana BOS.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi dana BOS itu, termasuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," tambahnya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sleman Komisaris Polisi Andhyka Donny Hendrawan mengatakan dua tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polres Sleman. (antara/jpnn)
Polres Sleman mengungkap kasus dugaan korupsi dana BOS di salah satu SMK Sleman. Tersangkanya mantan kepala sekolah dan mantan bendahara. Begini modusnya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News