Pemkot Jogja Punya 46 Ton Cadangan Beras, Kapan Bisa Digunakan?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini sudah memiliki 46 ton cadangan beras yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana mengatakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019 mereka punya kewajiban untuk memiliki cadangan beras sebanyak 120 ton, tetapi tidak ada jangka waktu kapan kewajiban itu harus terpenuhi.
"Tahun ini ada tambahan 15 ton cadangan beras dan sudah kami penuhi sekitar tiga bulan lalu," kata dia, Kamis (13/10).
Suyana mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta berupaya menambah cadangan beras setiap tahun,tetapi tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Skema penyimpanan cadangan beras tetap dilakukan melalui kerja sama dengan PD Tarumartani," ujarnya.
Menurut dia, cadangan beras itu tidak semata-mata disimpan di gudang, tetapi diputar untuk kebutuhan pemberdayaan petani sehingga apabila dibutuhkan maka beras akan selalu dalam kondisi yang baru.
Sesuai ketentuan, lanjut Suyana, cadangan beras tersebut dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dalam kondisi darurat yang didasarkan pada keputusan Wali Kota Yogyakarta.
Beras dapat digunakan apabila harga komoditas pangan tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga masyarakat kesulitan untuk membelinya.
Pemkot Yogyakarta sudah memiliki 46 ton cadangan beras yang bisa digunakan saat kondisi darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News