Pakar UGM Mengkritisi Pemerintah Soal Larangan Penggunaan Obat Sirop
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Kesehatan RI melarang penggunaan semua obat sirop untuk sementara waktu karena diduga memicu kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.
Untuk sementara, anak-anak yang sakit dianjurkan untuk meminum obat-obatan lainnya seperti kapsul atau tablet.
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati mengkritisi kebijakan pemerintah yang memukul rata penggunaan obat sirop.
"Memang saat ini risiko terjadinya gagal ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar dengan penggunaan sirop sehingga disarankan penghentiannya, tetapi harusnya tidak digebyah uyah (disamaratakan) ya," kata Zullies, Sabtu (22/10).
Menurut dia, pelarangan penggunaan obat dalam bentuk sirop untuk semua pengobatan menjadi keputusan yang sangat dilematis sebab banyak digunakan untuk anak-anak yang belum bisa menelan obat bentuk tablet atau kapsul.
Selain itu, penghentian penggunaan obat sirop ini akan berdampak bagi anak-anak penderita penyakit kronis yang harus minum obat rutin berbentuk sirop dimana dalam penggunaannya selama ini tidak menimbulkan efek samping membahayakan.
"Misalnya, anak dengan epilepsi yang harus minum obat rutin, maka ketika obatnya dihentikan atau diubah bentuknya bisa saja menjadikan kejangnya tidak terkontrol," ujar dia.
Karena itu, ia berharap pelarangan itu perlu diatur dengan bijaksana dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat penggunaanya.
Pakar Fakamakologi UGM mengkritisi keputusan pemerintah yang melarang penggunaan obat sirop. Ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News