Penerima PKH Jangan Selamanya dapat Bantuan, Harus Bisa Mandiri

Senin, 24 Oktober 2022 – 20:02 WIB
Penerima PKH Jangan Selamanya dapat Bantuan, Harus Bisa Mandiri - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Program Bansos BBM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki program bantuan sosial kepada setiap keluarga yang dianggap pantas menerimanya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, saat ini ada 12.887 keluarga penerima manfaat yang masuk dalam Program Keluarga Harapan.

Namun, dalam PKH ada sistem graduasi yang membuat keluarga penerima manfaat bisa dicabut kepesertaannya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan graduasi PKH dapat terjadi karena dua faktor, yaitu terjadi secara alami dan mandiri.

Graduasi alami terjadi apabila keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat dari tujuh indikator penilaian, seperti adanya ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lansia, atau disabilitas di dalam keluarga tersebut.

"Karena tidak lagi memenuhi komponen atau indikator penilaian, maka keluarga tersebut harus mengakhiri kepesertaan PKH secara alami. Otomatis lepas dari program," katanya.

Sedangkan graduasi secara mandiri dilakukan dengan cara mendorong keluarga peserta PKH untuk mengakhiri kepesertaan dengan kesadaran sendiri karena kondisi sosial ekonomi yang sudah baik.

"Pada tahun ini, kami mendorong 100 keluarga peserta PKH untuk bisa mengakhiri kepesertaan PKH secara mandiri dengan kesadaran sendiri," katanya.

Pemkot Yogyakarta meminta para penerima bantuan PKH agar bisa mandiri sehingga tidak lagi menjadi keluarga penerima manfaat.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia