Penerima PKH Jangan Selamanya dapat Bantuan, Harus Bisa Mandiri
Dari 100 keluarga tersebut, diharapkan sekitar 50 persen di antaranya memiliki kesadaran untuk mengakhiri kepesertaan program pada tahun depan atau 2023.
"Setiap tahun, kami mendorong keluarga PKH yang dinilai sudah meningkat kondisi sosial dan ekonominya untuk menjalani graduasi secara mandiri. Jumlahnya bisa berbeda-beda," katanya.
Pada 2022, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta juga mencatat 50 keluarga peserta PKH memilih melakukan graduasi secara mandiri.
"Keberhasilan PKH bisa dinilai apabila jumlah kepesertaannya terus berkurang dari tahun ke tahun karena hal ini berarti kondisi sosial ekonomi masyarakat makin membaik. Bukan kepesertaan yang bertambah tiap tahun," ujarnya. (antara/jpnn)
Pemkot Yogyakarta meminta para penerima bantuan PKH agar bisa mandiri sehingga tidak lagi menjadi keluarga penerima manfaat.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News