Sekarang Sudah Tak Boleh Buang Sampah Setiap Hari ke TPA Piyungan, Ada Apa?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejak Rabu (26/10), pengelola tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Piyungan memberlakukan aturan baru tentang jadwal penerimaan sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
Saat ini tiap-tiap daerah sudah tidak bisa lagi membuang sampah setiap hari ke TPA Piyungan.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko mengatakan mereka hanya bisa membuang sampah setiap tiga hari sekali.
Oleh karena itu, DLH Kota Yoygyakarta menggunakan sejumlah strategi untuk mengantisipasi potensi luberan sampah di tempat pembuangan sampah sementara.
Menurut Haryoko, mereka akan memaksimalkan semua armada yang ada saat mendapat giliran membuang sampah ke TPA Piyungan.
Kebijakan mengatur jadwal pembuangan sampah di TPA Piyungan dilakukan karena kondisi TPA Piyungan sudah makin penuh sehingga lokasi untuk menurunkan sampah dari truk makin sempit, ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap hujan.
Dengan penjadwalan tersebut, lanjut Haryoko, yang terjadi di Kota Yogyakarta adalah penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah sementara atau di depo sampah karena kapasitas yang kecil.
Selain di TPS, penumpukan sampah juga diperkirakan terjadi di waste bin yang berada di beberapa lokasi, seperti di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.
Setiap daerah di Jogja kini sudah tidak bisa lagi membuang sampah setiap hari ke TPA Piyungan. Bagaiman strategi DLH Yogyakarta?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News