Sleman Jadi Lumbung Beras DIY, tetapi Alih Fungsi Lahan Bikin Target Produksi Menurun
Persentase tersebut baru yang tercatat berupa alih fungsi lahan yang berizin. Sedangkan yang tidak berizin diperkirakan cukup banyak karena sering ditemui pendirian rumah hunian di area lahan pertanian subur yang tentu saja pengurusan IMB tidak mudah.
Menyiasati hal ini, Pemerintah Kabupaten Sleman mencoba melakukan sejumlah langkah, di antaranya dengan mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan lahan pekarangan guna menanam tanaman pangan untuk memenuhi kebutuhan tingkat keluarga.
Selain itu, Pemkab Sleman juga menerapkan pendekatan teknologi modern dengan memanfaatkan tenaga kaum muda yang melek teknologi dengan membentuk kelompok petani milenial hingga tingkat kelurahan.
Dalam beberapa tahun terakhir ini Kabupaten Sleman terus gencar membentuk kelompok-kelompok petani milenial dengan menyasar kaum muda.
Pemkab Sleman hingga kini telah banyak mengukuhkan kelompok-kelompok petani milenial, baik di tingkat kelurahan maupun di tingkat kapanewon (kecamatan).
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan pembentukan kelompok-kelompok petani milenial tersebut salah satunya adalah untuk menarik minat kaum muda menekuni dunia pertanian, khususnya pertanian modern.
Pembentukan kelompok petani milenial ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan program Kementerian Pertanian dalam usaha menjaga kelestarian usaha pertanian.
Petani milenial, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, adalah petani yang berusia 19–39 tahun dan atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Selama ini Kabupaten Sleman adalah pemasok utama beras di DIY. Namun, pembangunan yang berlangsung masif membuat Dinas Pertanian menurunkan target produksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News