Heboh Isu Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU, Disnakertrans DIY Bertindak, Tegas!
Senin, 31 Oktober 2022 – 12:01 WIB
"Kegiatan pemeriksaan khusus dimulai Senin (31/10) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan WSS sebagai upaya penegakan hukum norma ketenagakerjaan," ujar Amin.
Ia meminta agar manajemen Waroeng Spesial Sambal segera membatalkan rencana pemotongan upah bagi pekerja penerima BSU.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, tenaga kerja Waroeng Spesial Sambal yang terdaftar sebagai peserta sebanyak 1.871 orang. (mcr25/jpnn)
Warong Spesial Sambal (WSS) berencana memotong gaji karyawannya yang menerima BSU. Disnakertrans DIY akan bertindak tegas.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News