Pj Wali Kota Minta Perusahaan Patuhi Ketentuan UMK Yogyakarta 2023
Rabu, 07 Desember 2022 – 19:00 WIB
Penghitungan kenaikan upah tersebut didasarkan pada akumulasi kenaikan upah kota/kabupaten pada 2022 ditambah angka inflasi provinsi sebesar 6,81 persen.
Selain Kota Yogyakarta, UMK Kulon Progo 2023 tercatat menjadi Rp 2.050.447,15 atau naik Rp 146.172 (7,68 persen) dan Gunungkidul sebesar Rp 2.049.266,00 naik Rp 149.226 atau 7,85 persen.
UMK Kabupaten Sleman Rp2.159.519,22 atau naik Rp158.519 (7,92 persen). Sedangkan Bantul, Rp2.066.438,82, naik Rp149.591 atau 7,8 persen. (antara/jpnn)
UMK Yogyakarta menjadi yang tertinggi di Jogja. Pj Wali Kota meminta perusahaan untuk mematuhi ketentuan UMK 2023.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News