20 Cagar Budaya Baru di Bantul

Rabu, 14 Desember 2022 – 18:30 WIB
20 Cagar Budaya Baru di Bantul - JPNN.com Jogja
Penetapan cagar budaya di Bantul. Foto: Antara

"Di Kabupaten Bantul saat ini sudah terdaftar untuk objek yang diduga cagar budaya sejumlah 272. Yang sudah ditetapkan sebanyak 159 sehingga masih ada 113 lagi yang nanti harus kami kaji bersama-sama dengan tim cagar budaya," katanya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan cagar budaya adalah aktivitas atau peradaban nenek moyang yang menjadi peninggalan budaya masa kini, jejak-jejak tinggalan masa lalu itu mempunyai nilai filosofis yang kuat tentang peradaban pada masanya dan makin tua warisan atau benda tinggalan, makin tinggi pula nilai sejarahnya.

Oleh karena itu, Bupati Bantul memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan Bantul yang telah melaksanakan kegiatan yang memiliki peran strategis dalam upaya mensosialisasikan objek cagar budaya baik bagi pemilik maupun masyarakat luas.

"Untuk pelestarian cagar budaya harus ada ikatan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, atau keterlibatan semua pihak dalam melestarikan cagar budaya baik secara langsung maupun tidak langsung demi memperkokoh kepribadian identitas bangsa," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Bantul baru saja menetapkan 20 cagar budaya yang baru sebgaia bagian dari peninggalan sejarah.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News