Pemkot Jogja Akan Beli Lahan Warga di Karangwaru, Nilainya Rp 1 Miliar
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta sebentar lagi akan memiliki lahan di sekitar Sungai Buntung, Kelurahan Karangwaru, tempat di mana ada aset IPAL Komunal.
Aset milik Pemkot Yogyakarta tersebut selama ini berada di lahan milik warga sehingga harus dibeli.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo mengatakan anggaran sebesar Rp 1 miliar sudah disediakan dari APBD 2023 untuk membeli lahan tersebut.
Realisasi pengadaan lahan akan dilakukan secepatnya pada awal tahun anggaran.
"Mudah-mudahan proses pengadaan lahan lancar karena sudah ada kejelasan atas alas hak lahan yang akan dibeli. Tinggal negosiasi dengan pemilik dan proses appraisal," katanya.
Dengan pengadaan lahan tersebut, pencatatan aset IPAL komunal akan bisa diselaraskan dengan aset lahan.
"Untuk 2023, sementara baru ada satu program pengadaan lahan tersebut. Nanti, kami akan evaluasi kembali melalui anggaran perubahan apakah memungkinkan atau tidak untuk menambah pengadaan lahan," katanya.
Pada tahun anggaran 2022, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta merencanakan pengadaan lahan di dua lokasi, tetapi hanya satu yang bisa direalisasikan yaitu lahan yang digunakan untuk ruang terbuka hijau publik (RTHP) di Kelurahan Patangpuluhan.
Pemkot Yogyakarta akan membeli lahan di Kelurahan Karangwaru untuk mengamankan aset IPAL Komunal yang sudah dibangun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News